You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
170 Becak Terjaring Razia Di Jakarta Utara
photo Doc - Beritajakarta.id

170 Becak Terjaring Razia di Jakut

Razia terhadap becak yang beroperasi di Jakarta Utara terus diintensifkan. Mulai Januari hingga pertengahan Mei 2015, sebanyak 170 becak dirazia dan disita Satpol PP di enam wilayah kecamatan. Setiap hari, diperkirakan sebanyak 700 becak beroperasi di Jakarta Utara.

Peredarannya hampir merata di seluruh kecamatan. Kita juga menjaga jangan sampai penertiban berdampak kerawanan sosial

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, saat ini lebih dari 500 becak masih bebas berkeliaran beroperasi di wilayahnya. Diakui Iyan, perlu waktu dan sinergisitas antar instansi untuk menuntaskan persoalan beroperasinya becak di wilayah Jakarta Utara.

"Peredarannya hampir merata di seluruh kecamatan. Kita juga menjaga jangan sampai penertiban berdampak kerawanan sosial," ujarnya, Senin (11/5).

Belasan Becak Terjaring Razia di Jakut

Dikatakan Iyan, pihaknya akan coba mengkoordinasikan dengan pihak kelurahan, kecamatan dan SKPD terkait untuk mencarikan solusi bagi penarik becak agar mereka beralih dalam mencari penghidupan. Misalnya, para penarik becak diarahkan dan dibina menjadi pelaku usaha mikro.

"Kan bisa saja mereka diarahkan dan diberi modal untuk berdagang. Makanya ini akan kita bahas bersama instansi lain agar ada solusi yang komprehensif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati